TP3W Jakpus Cek Fisik Kewajiban Fasos Fasum PT Terminal Builders
Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Senin (24/2), mengecek lahan dan konstruksi ruang terbuka hijau (RTH) di Gedung Panin, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gelora, Tanah Abang.
“Tadi sudah kita cek dan verifikasi, semua sudah sesuai dan menunggu tahap lanjutan,”
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, lahan RTH seluas 265 meter persegi yang diteliti TP3W ini merupakan kewajiban yang akan diserahkan pengembang PT Terminal Builders kepada Pemprov DKI.
“Tadi sudah kita cek dan verifikasi, semua sudah sesuai dan menunggu tahap lanjutan,” katanya. KI DKI Berharap Pemerintahan Pramono-Rano Makin Transparan dan Akuntabel
Dilanjutkan Ginting, lokasi yang dilakukan pengecekan itu diperuntukkan bagi RTH. Nantinya, pihak pengembang berkewajiban membangun konstruksi berikut RTH dan membuat akses ke Jalan Balap Sepeda.
Dijelaskan Gunting, proses pembangunan RTH nantinya membutuhkan rekomendasi teknis dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta.
"Keberadaan RTH ini nanti tentunya akan menambah penghijauan, ruang interaktif dan meningkatkan estetika kota," tegasnya.
Building Manager PT Terminal Builders, Hadi Istanto menyatakan, akan mendukung penuh rencana pembangunan RTH ini dan siap mengikuti peraturan yang berlaku terkait pemenuhan kewajiban.
"Nantinya RTH ini dapat diakses semua kalangan, kami sediakan layaknya fasilitas taman dan ada tempat duduk. Posisinya dekat masjid dan kantin kantor, jadi ke depan bisa dinikmati oleh semua kalangan,” tandasnya.